Oleh : Afrianto, S.S., M.Hum. – Kepakaran Linguistik Sistemik Fungsional
Sebagai alat komunikasi, bahasa digunakan untuk menyampaikan arti dan tujuan, yang dapat dipahami melalui fitur-fitur yang digunakan oleh penutur. Fitur-fitur tersebut membentuk ciri khas yang membentuk fungsi dalam pandangan Linguistik Sistemik Fungsional (LSF). Dalam LSF, fungsi-fungsi ini bersatu dalam metafungsi, yang dikaji pada tingkat klausa atau kalimat.
Metafungsi ini kemudian dibagi menjadi tiga divisi, yaitu klausa sebagai representasi, klausa sebagai pertukaran, dan klausa sebagai pesan. Halliday dan Matthiessen merumuskan kerangka teori yang menjadi dasar penelitian LSF. Fitur-fitur dalam klausa dan fungsinya diwujudkan dalam tiga sistem: sistem transitivitas, sistem modus dan residu, dan sistem tema-rema.
Ketiga metafungsi ini terus-menerus berperan dalam pembentukan makna dan tujuan bahasa dalam konteks sosial. Pada level komunikasi antar penutur, metafungsi mengindikasikan bahwa fungsi-fungsi bahasa terintegrasi pada tingkat eksperi, leksikogramatika, semantik, dan konteks. Hal ini dapat dilihat dalam kontinuitas penggunaan bahasa pada empat tingkatan tersebut.
Bagan menggambarkan kesinambungan penggunaan bahasa pada tingkat ekspresi, leksikogramatika, semantik, dan konteks, membentuk instansiasi pada konteks metafungsi tertentu. Instansiasi ini menjadi ciri khas suatu penggunaan bahasa pada tingkat klausa, yang dibedakan berdasarkan fungsi dalam konteks sosial tertentu, dan merupakan dasar bagi kerangka teori Linguistik Sistemik Fungsional.
Linguis lain juga mendukung kerangka teori ini dan mengembangkannya, mengenalkan istilah-istilah baru seperti metafungsi sebagai konfigurasi dari tiga komponen fungsi: pengalaman, interpersonal, dan tekstual. Metafungsi ini direalisasikan melalui pilihan pada tingkat leksikogramatikal, seperti pilihan transitivitas untuk metafungsi pengalaman, modus untuk metafungsi interpersonal, dan tema untuk metafungsi tekstual.
Pentingnya aplikasi teori ini tidak terbatas pada bahasa Inggris, karena bahasa Lampung, sebagai contoh bahasa daerah di Indonesia, dapat juga dikaji melalui pendekatan metafungsi. Oleh karena itu, artikel ini mengundang kolaborasi penelitian bahasa daerah dalam konteks LSF, untuk terus meneliti dan melestarikan bahasa daerah.