E-PAJAK UNTUK MENINGKATKAN EFEKTIVITAS PEMUNGUTAN PAJAK

Marsi Fella Rizki

Kelompok Keilmuan Perpajakan

Universitas Teknokrat Indonesia

Pajak sebagai Sumber Keuangan Negara

Pajak di Indonesia merupakan kontribusi wajib kepada negara yang bersifat memaksa, diatur oleh Undang-Undang, dan digunakan untuk keperluan negara demi kemakmuran rakyat. Setiap orang atau badan, baik langsung maupun tidak langsung, menjadi wajib pajak. Ini merupakan sumber pertama keuangan negara yang vital dalam penyusunan anggaran pembelanjaan pemerintah. Berdasarkan UU RI No 28 Tahun 2008 Pasal 1, pajak adalah wajib bagi setiap individu atau entitas hukum, dan memegang peran sentral dalam membangun kemakmuran negara.

Baca juga : MERAJUT KESADARAN EKOLOGIS SEDARI DINI: TINJAUAN TERHADAP PANDANGAN EKOKRITISISME

Pemerintah memiliki peran besar dalam mengoptimalkan penerimaan pajak. Salah satu langkah penting adalah mengadopsi sistem pemungutan pajak yang berbasis digital. Pendekatan ini melibatkan beberapa aspek, seperti pendaftaran online melalui e-registration, pembayaran pajak online melalui e-billing, dan pelaporan pajak secara online melalui e-filing. Tujuan utama dari peralihan ke e-pajak adalah untuk memberikan kemudahan dan efisiensi waktu kepada wajib pajak, memungkinkan mereka untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih cepat dan efektif.

Transformasi Digital dalam Pemungutan Pajak

Pemungutan pajak yang berbasis digital merupakan langkah progresif dalam meningkatkan kinerja dan efektivitas proses perpajakan. Tidak hanya mengurangi beban administratif, tetapi juga memberikan akses yang lebih mudah kepada wajib pajak. Namun, kendati upaya ini telah diperkenalkan, masih ada tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah kurangnya pemahaman masyarakat mengenai keuntungan dan tata cara penggunaan e-pajak.

Meskipun sudah ada upaya sosialisasi, pemahaman yang rendah terkait e-pajak masih menjadi hambatan. Banyak wajib pajak, terutama yang berpendidikan rendah, belum sepenuhnya memahami cara melaporkan pajak menggunakan sistem ini. Hal ini menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih inklusif dan menyeluruh dalam edukasi terkait e-pajak bagi seluruh lapisan masyarakat.

Meningkatkan Literasi Pajak di Kalangan Masyarakat

E-pajak merupakan terobosan penting dalam memaksimalkan efisiensi pemungutan pajak. Studi oleh Yuniarti (2016) menunjukkan bahwa implementasi e-pajak telah meningkatkan efektivitas proses perpajakan. Meskipun demikian, ada perbedaan dalam pemanfaatan sistem ini antara masyarakat berpendidikan tinggi dan rendah. Masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah masih menghadapi kesulitan dalam mengadopsi e-pajak.

Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk terus melakukan sosialisasi yang lebih intensif, khususnya di kalangan masyarakat berpendidikan rendah yang juga merupakan wajib pajak. Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan bahwa manfaat dari e-pajak dapat dirasakan secara menyeluruh oleh semua lapisan masyarakat, yang pada akhirnya akan membantu meningkatkan efektivitas pemungutan pajak secara keseluruhan.

Baca juga : Sinopsis Napoleon: Ambisi Jenderal Vendemiaire Hingga Jadi Kaisar Prancis

Melalui pendekatan yang inklusif dan upaya yang berkelanjutan dalam edukasi pajak, diharapkan bahwa e-pajak akan menjadi salah satu solusi efektif dalam meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam sistem pemungutan pajak di Indonesia.