Pj. Gubernur Lampung Samsudin dan istrinya menerima gelar adat dari Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL), sebagai bentuk penghormatan dan pelestarian budaya.
Pj. Gubernur Samsudin dan Ibu Maidawati Retnoningsih Samsudin, Ketua MPAL Rycko Menoza SZP, mantan Gubernur Sjachroedin ZP, serta tokoh dari Universitas Teknokrat Indonesia seperti Dr. HM Nasrullah Yusuf, Hj. Hernaini, Dr. Mahathir Muhammad, dan Yunita Maya Putri.
Prosesi lanjutan dilakukan pada Minggu, 2 Februari 2025, setelah prosesi awal pada 26 Januari 2025 dan pertemuan lanjutan dengan Sjachroedin pada 30 Januari 2025.
Aula Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Bandar Lampung. Prosesi sebelumnya di Gedung Sesat Agung Sutan Ratu Kacamarga, Enggal.
Untuk mempererat tali silaturahmi, menjaga warisan budaya Lampung, dan sebagai bentuk penghormatan terhadap pemimpin daerah melalui pemberian gelar adat.
Gelar adat diberikan oleh MPAL dalam prosesi resmi. Samsudin dianugerahi gelar Pangeran Sejati Dalom Mangku Praja, dan istrinya, Maidawati, diberi gelar Pangeran Permaisuri Batin Mulia Kencana. Samsudin juga diangkat sebagai saudara (angkon muakhi) oleh MPAL.